Sebenarnya ada tidak sih kode etik atau aturan atau langkah-langkah menilang seseorang yang melanggar peraturan di jalan raya. Hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan ketika menilang seseorang. Saya jadi miris melihat kejadian hari jumat kemarin. Sebenarnya mereka berdua juga salah tapi ntahlah, saya cuma pengen share.

Jumat sore, di Perempatan Taman sari, Bandung.. Lalu lintas yang begitu padat sore itu, seperti biasa lampu lalu lintas mati. Hal tersebut tidak ada penanganan dari petugas yang terkait. Lampu tetap saja mati untuk beberapa hari bahkan beberapa minggu. Malah solusi yang mereka lakukan adalah membuat salah satu jalan tidak boleh nyebrang namun dialihkan belok kiri dulu. Baru muter balik. Penutupan menyebrang perempatan dan diarahkan belok kiri menggunakan papan besi yang tidak etis menurut saya. Seharusnya ada marka jalan yang bulet2 warna orange itu. Namun sekarang adalah besi-besi yang isinya malah iklan dari salah satu toko atau restoran. Benar-benar iklan.

Nah waktu itu, kami melihat orang distop pak polisi karena tidak memakai helm. Tumben banget disitu ada polisi tapi polisinya dipinggir jalan. Tidak mengatur lalu lintas di tengah jalan seperti polisi pada umumnya. Pak polisi yang nyetop orang naik motor itu malah berada di trotoar. Pengendara motor juga minggir dengan gelagat bingung (mungkin karena tidak punya uang atau takut sama polisi) karena dilihat motornya masih baru.

Kemudian saya mendengar sayup-sayup percakapan pak polisi (kebetulan saya deket ama tempat kejadian) :

Ayo naik dulu sini.. lewat situ.. (maksudnya naik ke trotoar dibawah jembatan layang)

Ketika disuruh naik trotoar itu, polisi tidak meminta SIM atau STNK terlebih dahulu (wah, rasanya polisi baru nih). Kemudian ada kejadian seru waktu itu (Ntah kenapa kejadian itu mengambil perhatian banyak orang sampai2 jalan itu pelan dan macet). Mungkin karena pengendara motor itu tidak diminta SIM sama STNK, maka dia berinisiatif untuk kabur saja. Toh pak polisinya diatas trotoar dan tidak memakai motor. Kemudian dengan berlagak ngoper2 gigi, kemudian mau naik ke trotoar, eh ternyata pengendara motor itu malah kabur. Mereka ngebut sekencang-kencangnya. Namun karena mereka berboncengan dan jalannya rada nanjak maka motornya rada ngeden. Polisi melihat mereka kabur malah ikutan lari ngejar motor itu. Ternyata motornya menjadi tidak bertenaga karena polisinya bisa ngejar motor. Polisi tersebut langsung menarik tas orang yang bonceng. Sontak laju motor jadi pelan dan oleng kanan kiri tidak seimbang karena ditarik dari belakang. Orang yang memboncengkan itu juga tetep aja mengegas dan polisinya tetap menarik. Alhasil, orang yang dibelakang terjatuh di jalan. Untung waktu itu tidak ada motor atau mobil melintas. Ketika terjatuh tersebut, polisi tidak menggubris orang yang jatuh. Polisinya malah marah-marah ama yang naik motor. Kemudian motornya dibawa polisi dituntun ke pinggir jalan. Mereka berdua berjalan ke pinggir. Kelanjutannya saya tidak tahu karena saya sudah melewati perempatan itu.

Sebenarnya benarkah tindakan polisi tersebut? Begitu meksonya dia sampai menarik orang yang bonceng bahkan sampai jatuh. Apakah tidak ada kode etik dalam menangkap orang yang bersalah. Sebenarnya yang mengendarai itu juga salah karena sudah melanggar malah kabur namun perbuatan polisi tersebut juga kurang pantas sampai-sampai membuat orang jatuh di jalan raya. Kalau sampai yang jatuh itu kepalanya terlebih dahulu bagaimana coba? Siapa yang bertanggung jawab? Kalau dilihat sih sepertinya polisinya masih muda bahkan sepertinya polisi baru. Ntah lah… Semoga tidak ada kejadian seperti itu lagi.

Share and Enjoy: