Lingkungan merupakan isu yang sangat sensitif bagi oil and gas company. Lingkungan harus dijaga keberlangsungannya agar generasi mendatang bisa menikmati keindahan makhluk hidup yang seharusnya ada di daerah tersebut. Namun keberadaan oil and gas company biasanya menyebabkan penurunan kualitas lingkungan di sekitarnya jika tidak dilakukan usaha untuk terus menjaga lingkungannya. Penurunan kualitas itu bisa disebabkan karena proses eksploitasi, proses produksi, maupun proses distribusi. Jika ada tumpahan minyak, lingkungan sekitar akan terjadi penurunan baku mutu lingkungan dan biota-biota yang ada akan mati secara perlahan.
Beberapa penyebab terjadinya pencemaran diaerah sekitar kilang minyak antara lain ceceran minyak maupun gas buang yang ditimbulkan dari proses produksi. Ceceran minyak ini bisa mengalir ke aliran sungai atau kelaut jika tidak di treatment sedemikian rupa sehingga konsentrasinya turun sampai pada nilai yang ditentukan. Gas-gas hasil proses produksi juga sangat berbahaya bagi udara masyarakat sekitar jika tidak ditekan outputnya. Gas buang ini memang tidak bisa dihilangkan harena proses produksi pasti memiliki produk sampingan yang bersifat berbahaya. Gas buang pada kilang biasanya dibakar di flare. Pembakaran yang kurang baik akan menurunkan kualitas udara di sekitar kilang.
Untuk mencegah terjadi hal tersebut, khususnya didaerah sekitar kilang minyak dilakukan upaya-upaya monitoring terhadap beberapa aspek lingkungan seperti kualitas air, udara, tanah, dan getaran. Kualitas air ditentukan oleh kandungan-kandungan partikel yang ada didalamnya. Baku mutu air sudah ditentukan oleh aturan kementrian lingkungan hidup sesuai dengan baku mutu. Dalam melakukan monitor kualitas air, dibedakan menjadi dua macam yaitu monitoring air permukaan dan air dalam. Air permukaan seperti air sungai atau air laut akan diukur mulai dari hulu (sebelum lewat pembuangan air buangan dari kilang), setelah melewati pembuangan air kilang, dan beberapa ratus meter dari kilang. Monitoring ini dilakukan agar diketahui apakah air buangan dari kilang ini menurunkan kualitas air sungai sampai melebihi baku mutu lingkungan atau tidak. Untuk limbah cair, item yang dimonitor adalah BOD, COD, minyak, phenol, sulfit, amoniak, pH, dan suhu.
Untuk monitoring kualitas air tanah digunakan sumur pantau. Petugas HSE akan melakukan pengambilan sample dari beberapa sumur pantau untuk mengetahui kualitas air tanah yang ada di daerah kilang tersebut. Baku mutu air tanah juga sudah diatur oleh lingkungan hidup. Pengambilan sample air tanah dilakukan tidak hanya didalam kilang, namun juga didaerah penduduk sekitar kilang.
Pada monitoring kualitas udara ambient, dilakukan pengecekan pada cerobong-cerobong asap yang ada dikilang. Selain itu juga dilakukan pengamatan pada flare, apakah flare tersebut memiliki opasiti yang tinggi atau tidak. Opasiti ini merupakan asap hasil pembakaran. Semakin sedikit asap, maka semakin baik pembakarannya. Monitoring kualitas ambient dilakukan untuk mengetahui tingkat kandungan SO2, CO, NO2, O3, Hidrocarbon, debu, timah kering, dan timbal. Selain mengukur kualitas udara, juga dilakukan pengukuran tingkat bau.
Bagaimana jika terjadi suatu kecelakaan kerja sehingga minyak-minyak tersebut tumpah di perairan atau di permukaan tanah? Ada banyak metode yang digunakan untuk melakukan pembersihan minyak di perairan atau di tanah. Untuk di daerah perairan, minyak memiliki massa jenis yang lebih kecil daripada air sehingga air selalu berada diatas air dan tidak pernah tercampur. Dengan prinsip ini, digunakan oil boom untuk melokalisir ceceran minyak. Oil boom ini bekerja untuk menjaga agar minyak tidak bisa keluar dari perangkat tersebut. Setelah minyak dilokalisir, selanjutnya bisa digunakan oil snake, lembaran-lembaran untuk menyerap minyak, atau dipompa untuk disimpan di bak-bak khusus. Proses ini membutuhkan biaya yang mahal dan kerusakan lingkungan yang semakin luas jika tidak ditangani secara cepat.
Jika ceceran minyak terjadi di permukaan tanah (daratan) bisa dilakukan recovery secara bioremediasi dengan menggunakan semacam bakteri pemakan minyak. Nama produknya oil gator. Proses ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan harus dijaga kelembabannya dengan membolak-balik tanah (seperti dicangkul) agar bakterinya tetap hidup untuk memakan minyak tersebut.
Upaya-upaya yang dilakukan kilang minyak agar limbah-limbah yang dibuang ke lingkungan tidak merusak lingkungan antara lain dengan menggunakan treatment tertentu (waste water treatment, sour water stripper, dll). Metode sederhana biasanya hanya menggunakan oil catcher atau oil separator dengan menggunakan beberapa jebakan minyak dengan oil boom. Dengan metode sederhan ini, kontaminasi minyak bisa ditekan sehingga mampu memenuhi baku mutu air. Ada juga treatment untuk memisahkan limbah dengan minyak fraksi berat yaitu dengan cara Sludge Oil Recovery. Metode ini bisa dianalogikan seperti memeras santai. Air hasil perasan minyak bumi tersebut dikembalikan lagi di proses produksi, sedangkan ampasnya dibuang sebagai limbah B3.
Untuk penanganan limbah B3 sendiri harus dilakukan atas seijin Badan lingkungan hidup. Jika tidak memiliki ijin untuk mengolah atau menyimpan limbah B3, maka harus dilimpahkan kepada pihak ketiga biasanya PPLI. Limbah B3 ini sangat berbahaya bagi lingkungan maka penanganannya harus dilakukan dengan baik dan harus segera diproses. Peraturan tentang B3 menyatakan bahwa proses yang menghasilkan limbah B3 hanya boleh menyimpan limbah B3 (tanpa aksi apapun) selama maksimal 90 hari.
Kepedulian lingkungan yang dilakukan kilang minyak sudah sangat baik. Mereka concern sekali dengan lingkungan dan berusaha menjaga lingkungan agar selalu suntain dengan cara melakukan monitoring dan aksi jika kondisinya sudah dibawah baku mutu. Selain monitoring juga dilakukan perbaikan-perbaikan agar limbah yang dibuang tersebut sebisa mungkin bisa memenuhi baku mutu lingkungan. Untuk mentrigger kegiatan peduli lingkungan ini, kementrian melakukan kompetisi bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia. Aspek yang dinilai adalah kepedulian lingkungan, CSR, energy efisiensi, dan masih banyak lagi item penilaiannya. Penghargaan tertinggi dari aspek lingkungan ini akan mendapatkan PROPER EMAS, disusul hijau, biru, merah, dan hitam. Untuk hitam berarti perusahaan tersebut dengan sengaja tidak melestarikan dan menjaga lingkungannya. Antara lain limbah langsung dibuang ke sungai.